AKBP Faisal menerangkan, bersadarkan hasil penyelidikan di lokasi kejadian serta pantauan rekaman kamera CCTV Hotel Central tidak ada pelaku lain dalam kasus tersebut.
"Tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini. Kasus pembunuhan ini sudah selesai. Namun kami akan terus berkoordinasi dengan Tim Labfor Polda Sumut untuk menyelidiki terkait kepemilikan senjata api," pungkas AKBP Faisal.
Sebelumnya, jasad Hasyim dan Depi ditemukan tewas tanpa busana di kamar Hotel Central Jalan Sei Gambus Kelurahan Sendang Sari, Asahan pada Asahan Senin (07/01/2019) lalu. Keduanya ditemukan bersimbah darah dengan luka tembakan di bagian kepala. Polisi segera melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari pihak hotel.
(Awaludin)