SURABAYA - Terpidana kasus korupsi tahun 2013 tentang pelepasan aset PT Panca Wira Usaha BUMD Jatim, Wisnu Wardhana, rupanya sudah diintai petugas Kejaksaan Negeri Surabaya sejak dua minggu lalu. Bahkan petugas membuntuti mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini sejak tadi malam.
Selanjutnya petugas membawa Wisnu yang sempat DPO ini ke kantor kejaksaan Surabaya. Kemudian akan dijebloskan ke lapas Medaeng, Sidoarjo.
Baca juga: Kejari Surabaya Meringkus Terpidana Korupsi PT PWU Wisnu Wardhana
Akibat penangkapan tersebut sempat terjadi kemacetan di TKP. Motor petugas yang dipasang untuk menghadang laju mobil Wisnu malah ditabrak.
Beruntung petugas yang menghadang selamat. Pasalnya petugas langsung menyelamatkan diri ketika mobil Wisnu menabrak motor petugas. Akhirnya petugas berhasil mengeksekusi Wisnu.
Baca juga: Wisnu Wardhana Melawan, Tabrakkan Mobil ke Motor Petugas saat Penangkapan
"Sebenarnya kami sudah mengintainya sejak dua minggu yang lalu. Lalu kami membuntuti sejak tadi malam. Takut kabur, akhirnya dieksekusi tadi pagi," terang Kasi Intel Kejari Surabaya, I Ketut Kasna Dedi, Rabu (9/1/2019).
Ia menambahkan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf terhadap pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Kenjeran. Sebab, dengan adanya penangkapan itu sempat terjadi kemacetan. Tapi saat ini arus lalu lintas di lokasi sudah kembali normal.
(Fakhri Rezy)