JAMBI - Pasca sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan mendesak agar segera dikeluarkannya SK pemberhentian Gubernur nonaktif Zumi Zola, saat ini surat tersebut sudah bergeser ke Sekretaris Kabinet Presiden.
Ini diungkapkan Sekda Provinsi Jambi M Dianto, bahwa saat ini surat tersebut sudah bergeser dari Kementrian Dalam Negeri sehingga ada peluang ditanda tangani Presiden.
"Surat Kepres itu ternyata dari kementrian dalam negeri sudah bergeser ke Sekretaris Kabinet. Insayallah peluangnya presiden untuk menandatangani itu cukup besar," tegasnya kepada Okezone, Kamis (10/1/2019).
(Baca juga: Kemendagri Didesak Keluarkan SK Pemberhentian Zumi Zola)
Diakui Sekda, pihaknya sudah menyampaikan ke Sekretaris Ditjen OTDA untuk minta bantuannya agar surat dapat ditandatangani. Pasalnya, jika sisa ditandatangani presiden, pihaknya akan kembali mengambil surat itu sehingga agenda rapat paripurna untuk menyampaikan SK pemberhentian Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola sudah yang dijadwalkan tidak molor.