"Pada saat bertemu dengan pihak Ditjen OTDA, kita menyampaikan bahwa kita mengupayakan tanggal 14 Januari nanti ada rapat paripurna dengan 3 agenda, yakni pertama, memberitahukan dan menyampaikan surat pemberhentian Zumi Zola selaku Gubernur melalui Kepres, kedua mengusulkan Plt Gubernur menjadi Gubernur Jambi dan ketiga memberhentikan Wakil Gubernur Jambi," jelas Dianto.
(Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Ketua DPRD Jambi: Kita Hormati Proses Hukum)
Namun, untuk melaksanakan itu Pemprov Jambi sifatnya masih menunggu SK Pemberhentian Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola ditandatangai Presiden. "Kita tetap menunggu surat dari Presiden Joko Widodo," katanya.
Disamping itu, Dianto juga menginformasikan yang diperoleh dari Kemendagri, pelantikan Gubernur Jambi defenitif diupayakan berbarengan dengan pelantikan GubernurJawa Timur dan Riau.
(Awaludin)