Besok, Bawaslu Bogor Akan Putuskan Perkara Pose 2 Jari Anies

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 10 Januari 2019 14:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Beredar Undangan Pertemuan SBY-Prabowo, Jubir BPN: Bukan Saya yang Menulis


Apabila, lanjut dia, dalam putusan itu Anies terbukti bersalah, maka laporan itu akan dilimpahkan ke aparat kepolisian.

"Di situ putusannya apakah dugaan pelanggaran ini memenuhi unsur pelanggaran pidana atau tidak. Jika enggak maka dihentikan. Ketika memenuhi unsur maka dilanjutkan ke tahap penyidikan ke kepolisian," tandasnya.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya