JAKARTA - Seorang pria paruh baya, Amin (50) ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial ZPA (14), di kediamannya di kawasan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Kepala Unit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait mengatakan, penangkapan Amin dilakukan setelah ada laporan dari keluarga korban. ZPA adalah anak tiri pelaku.
"Iya, semalam pelaku kami tangkap," kata Tom kepada wartawan, Jumat (11/1/2019).