MAKASSAR - Penipuan online menggunakan situs tiruan Bank Rakyat Indonesia (BRI) berhasil diungkap Krimsus Polda Sulsel. Korban penipuan berjumlah 115 nasabah dari seluruh Indonesia.
Unit Cyber Crime Krimsus Polda Sulsel meringkus dua pelaku yakni Suparman alias Suppa (30), warga Kabupaten Wajo dan Sudirman alias Sudi warga Kabupaten Sidrap.
Suppa ditangkap di Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo pada 2 November 2018, sedangkan Sudi ditangkap di Kecamatan Pituriawa, Kabupaten Sidrap pada 23 November 2018.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak BRI Pusat yang nasabahnya jadi korban tindak pidana penipuan online menggunakan situs palsu BRI.