JAKARTA – Sebanyak 787 kasus tindak pidana narkoba diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada minggu kedua Januari 2019. Setiap minggunya ada kenaikkan dua kali lipat barang haram itu masuk ke Indonesia.
"Jumlah Tindak Pidana Narkoba pada minggu II bulan Januari 2019 dibandingkan dengan periode minggu ke I bulan Januari 2019, menunjukkan kenaikan dari 368 kasus menjadi 787 Kasus (naik 113,86 persen)," kata Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Daniyanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/1/2019).
Eko mengatakan, peningkatan itu membuat jumlah bandar yang tertangkap pun bertambah. Dalam minggu pertama ditangkap 501 orang dan kini menjadi 1.015 orang.
"Bandar 12 orang, pengedar 497 orang, penyalahguna 505 orang, produsen 1 orang, WNA 1 orang, penanam dan yang ditindak tegas minggu kedua tidak ada," ujarnya.
Sedangkan untuk barang bukti yang telah diamankan oleh pihaknya yakni ganja sebesar 53.053,57 gram yang mana telah mengalami penurun 83.32 persen dari minggu sebelumnya yang berjumlah 318.103,61 gram.