MANADO - Proses evakuasi terhadap buaya pemangsa manusia di area perusahaan budidaya mutiara, tepatnya di Desa Ranowangko, Kecamatan Tanawangko, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) berlangsung menegangkan.
Buaya tersebut sebelumnya mencabik-cabik tubuh Deasy Tuwo (44), karyawati PT Tiara Indo Pearl di Ranowangko, Kabupaten Minahasa hingga tewas pada Jumat 11 Januari 2109 lalu.
Petugas Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki yang mengevakuasi buaya bernama Merry berukuran panjang 4,4 meter dan lebar 90 centimeter itu bahkan dibuat kewalahan.
"Buaya ini dievakuasi karena jangan sampai membahayakan lagi orang lain," ujar Sekretaris BKSDA Sulut, Hendrik Rundengan, Senin (14/1/2019).