Selisik Penyampaian Visi Misi Jokowi & Prabowo, Bawaslu Kontak KPI dan Dewan Pers

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 15 Januari 2019 11:01 WIB
Jokowi dan Prabowo. (Foto: Getty Images)
Share :

JAKARTA - Bawaslu tengah mengkaji penyampaian visi dan misi calon presiden (capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dan nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, kajian itu untuk menemukan ada atau tidaknya unsur kampanye yang disampaikan kedua capres tersebut.

"Kita akan melihat dua-duanya, kita lihat pidato Pak Jokowi, kita juga lihat pidato Pak Prabowo. Apakah masuk dalam kategori kampanye atau tidak," ujarnya, Selasa (15/1/2019).

Jokowi sebelumnya menyampaikan visi misi yang disiarkan secara langsung di beberapa televisi swasta pada Minggu, 13 Januari 2019. Acara itu bertajuk ‘Visi & Misi Presiden RI 5 Tahun Ke Depan Bersama Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo’.

(Baca juga: KPU Akan Bahas Penyampaian Visi-Misi Jokowi di 5 Stasiun Televisi)

Sementara, Prabowo Subianto memaparkan visi dan misinya dengan disiarkan langsung oleh satu televisi swasta pada Senin, 14 Januari 2019. Acara itu bertemakan ‘Indonesia Menang’.

Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Pers untuk menelisik ada atau tidaknya unsur kampanye dari acara tersebut.

"Tapi rapat dengan KPI baru di hari Rabu (16/1), kami akan bikin kajian terhadap yang ditampilkan, kalau memang mungkin akan ada mekanisme temuan pelanggaran administrasi ataupun temuan pelanggaran pidana," jelasnya.

(Baca juga: Pidato Prabowo Dianggap Menihilkan Prestasi Jokowi dan Penuh 'Retorika Teleprompter')

Fritz menerangkan, pelanggaran bisa saja dilakukan oleh pasangan calon ataupun stasiun televisi. Namun pihaknya memastikan tak akan mendiskualifikasi pasangan calon bila ditemukannya pelanggaran, sebab sanksi yang diberikan hanya teguran.

"Tidak berhubungan dengan pencalonan karena tidak ada pembatalan calon, enggak ada pembatalan calon," ujarnya. (qlh)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya