JAKARTA – Indonesia telah memulai tugasnya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB mulai Januari 2019 setelah terpilih pada Juni 2018 lalu. Dalam menjalankan perannya tersebut, Indonesia membawa empat prioritas kepentingan dan satu prioritas khusus untuk menjadi perhatian Dewan Keamanan PBB.
“Ada 4+1, saya menyebutnya, yang menjadi kepentingan utama kita di Dewan Keamanan PBB,” kata Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Ri, Febrian Alphyanto Ruddyard kepada media di Jakarta, Rabu (16/1/2019).
BACA JUGA: Indonesia Terpilih Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB
Empat kepentingan utama Indonesia di Dewan Keamanan PBB adalah: untuk menciptakan ekosistem perdamaian dunia dengan mengedepankan penyelesaian konflik melalui dialog; memperkuat sinergi antara kerja organisasi dan mekanisme kawasan dengan Dewan Keamanan PBB; menanggulangi terorisme, radikalisme dan ekstremisme melalui pendekatan komprehensif, baik dengan hard power, tetapi juga dengan soft power; dan yang keempat adalah menciptakan sinergi antara penciptaan perdamaian dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Duta Besar dan Wakil Tetap Indonesia untuk PBB, Dian Triansyah Djani memancangkan bendera Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, New York, 2 Januari 2019. (Dok. Kemlu RI)
Selain keempat kepentingan tersebut, Indonesia juga membawa kepentingan lain yang sama pentingnya yaitu mengenai isu Palestina.