TANJUNGBALAI – Petugas Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara, menembak mati dua orang tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia. Keduanya ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Rabu (16/1/2019).
Keduanya adalah Rusdi alias TT (40), warga Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, dan Zulfikar alias Acong (35), warga Trengganu, Malaysia.
(Baca Juga: BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba 72 Kg dari Malaysia)
“Keduanya kita berikan tindakan tegas terukur, hingga akhirnya tewas, karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap,” tegas Kapolres Tanjung Balai, AKBP Irfan Rifai.