Dari penindakan itu, lanjut Rifai, mereka berhasil menyita sebanyak 15 bungkus kemasan teh china merk Guanyin Wang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 15 kg.
Kita juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 2662 QAI, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, tanpa nomor polisi, 1 buah tas warna hitam merk W Polo dan 1 buah tas warna biru merk The Big Green Bag.
“Kita masih melakukan penyelidikan lanjuta atas jaringan kedua tersangka ini. Untuk jenazah keduanya, akan kita kembalikan ke keluarga mereka masing-masing,” tandas Rifai.
(Baca Juga: Selundupkan Sabu, Perempuan asal Vietnam Divonis 12 Tahun Penjara)
(Fiddy Anggriawan )