Pengacara Tak Terima Vanessa Angel Jadi Tersangka, Ini Jawaban Polisi

Syaiful Islam, Jurnalis
Kamis 17 Januari 2019 12:11 WIB
Foto: Okezone
Share :

Seperti diketahui, Polda Jatim telah meningkatkan status Vanessa Angel dari saksi korban menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online sejak kemarin. Pasalnya, artis FTV ini diduga mengeksploitasi diri dengan mengirimkan foto-foto dan videonya pada muncikari.

Vanessa dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE. Dimana ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya