Polda Jatim Serahkan Ahmad Dhani dan Barang Bukti Pencemaran Nama Baik ke Kejaksaan

Syaiful Islam, Jurnalis
Kamis 17 Januari 2019 15:10 WIB
Ahmad Dhani (Foto : Syaiful Islam/Okezone)
Share :

"Ya, gitu-gitu aja, enggak ada perbedaan. Berita-berita Ahmad Dhani tersangka, Ahmad Dhani terdakwa itu biasa saja. Dilanjut enggak apa-apa," ucap Dhani yang memakai kaus hitam dan bersorban.

(Baca Juga : Ahmad Dhani Mentahkan Replik Jaksa di Sidang Ujaran Kebencian)

Seperti diketahui, Ahmad Dhani terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik. Ahmad Dhani melontarkan kata ‘idiot’ yang diduga ditujukan kepada salah satu ormas saat kunjungannya ke Surabaya, beberapa waktu lalu. Ungkapannya itu berujung pada pelaporan ke kepolisian.

(Baca Juga : Polisi Segera Serahkan Ahmad Dhani ke Kejati)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya