Mantan Finalis Puteri Indonesia Penuhi Panggilan Polisi Terkait Prostitusi Online Vanessa Angel

Syaiful Islam, Jurnalis
Kamis 17 Januari 2019 16:11 WIB
Ilustrasi Prostitusi (foto: Shutterstock)
Share :

Dalam kasus prostitusi online tersebut, Polda Jatim sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka meliputi Tentri, Endang alias Siska dan Fitria yang berperan sebagai muncikari. Disusul Vanessa Angel sebagai tersangka.

Muncikari mematok tarif Rp 80 juta sekali kencan dengan Vanessa Angel. Sedangkan Avriellia Shaqqila dipatok Rp 25 juta sekali kencan.

(Baca Juga: Vanessa Angel Tersangka, Bagaimana Nasib Avriellia Shaqilla?)


(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya