KPK: Debat Capres Perdana Normatif dan Kurang Inovatif

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 18 Januari 2019 13:15 WIB
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

Saut menekankan bahwa penegakan hukum (law enforcement) adalah satu-satunya jalan bagi KPK. Padahal di sisi lain, jika penertiban hukum atau pencegahan ini digiatkan lagi, maka angka korupsi di Indonesia tentu dapat diminimalisir.

"Sejak tahun 1971 kita punya UU Tipikor , tapi ordernya yang kurang 'nendang', sehingga law enforcement jadi bahan pergunjingan sampai hari ini. Nah, dalam debat, bagaimananya dan indikatornya apa, itu masih ragu-ragu dalam inovasi," pungkasnya.

Diketahui, debat Pilpres 2019 putaran pertama telah digelar pada Kamis, 17 Januari 2019 malam, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Debat pertama yang diinisiasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengangkat tema seputar masalah Hak Asasi Manusia (HAM), Korupsi, Hukum dan Terorisme.

Debat putaran pertama tersebut diikuti oleh dua pasang capres dan cawapres yakni, pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin dan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. (put)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya