KPK Kantongi Bukti Jerat Anggota DPRD Bekasi di Kasus Meikarta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 18 Januari 2019 21:25 WIB
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

Awalnya, kasus ini bermula saat KPK berhasil mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut ialah ‎Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY). Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Selain Neneng dan Billy, ‎KPK menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

(Baca Juga : Tjahjo Kumolo Konsisten Arahkan Kepala Daerah Hindari Korupsi)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya