Ini Peran Muncikari W dalam Kasus Prostitusi Vanessa Angel

Syaiful Islam, Jurnalis
Jum'at 18 Januari 2019 08:18 WIB
PSK (ist)
Share :

SURABAYA - Anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menangkap muncikari W diduga terlibat dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel di Jakarta. Saat ini tersangka W sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Jatim.

Tersangka W sendiri berperan sebagai salah satu muncikari yang memfasilitasi atas permintaan muncikari Tentri. Kemudian mengakses ke muncikari Fitria, dan dipenuhi oleh muncikari Endang alias Siska.

 Baca juga: Muncikari Vanessa Angel Kembali Ditangkap, Total Jadi 4 Orang

Kini keempat muncikari tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online, dan ditahan di Mapolda Jatim. Penyidik terus mendalami kasus prostitusi online untuk diungkap secara tuntas.

 

"W sendiri berperan sebagai salah satu muncikari yang memfasilitasi atas permintaan muncikari T. Kemudian mengakses ke muncikari F, dan dipenuhi muncikari S," terang Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Jumat (18/1/2019).

 Baca juga: Mantan Finalis Puteri Indonesia Penuhi Panggilan Polisi Terkait Prostitusi Online Vanessa Angel

Menurut Yusep, posisi para tersangka sejajar dalam jaringan bisnis prostitusi online. Di mana mereka saling memenuhi dalam permintaan pekerja seks yang terjadi pada jaringan bisnis prostitusi online.

"Tersangka W diamankan di Jakarta kemarin. Saat ini sedang disinkronkan data digital dengan yang bersangkutan. Kemudian kita sinkronisasi dengan masing-masing bukti-bukti data digital yang kita dapat dari barang bukti untuk dijadikan alat bukti," ungkapnya.

 Baca juga: Avriellia Shaqqila Penuhi Wajib Lapor ke Polda Jatim

Kemudian untuk sinkronisasi dengan peristiwa yang terjadi pada tanggal 5 Januari 2019, yakni peristiwa prostitusi yang ada di hotel Vasa, Surabaya. Kemudian pihaknya akan kembangkan lagi terhadap jaringannya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya