Menurut Yusep, posisi para tersangka sejajar dalam jaringan bisnis prostitusi online. Di mana mereka saling memenuhi dalam permintaan pekerja seks yang terjadi pada jaringan bisnis prostitusi online.
"Tersangka W diamankan di Jakarta kemarin. Saat ini sedang disinkronkan data digital dengan yang bersangkutan. Kemudian kita sinkronisasi dengan masing-masing bukti-bukti data digital yang kita dapat dari barang bukti untuk dijadikan alat bukti," ungkapnya.
Baca juga: Avriellia Shaqqila Penuhi Wajib Lapor ke Polda Jatim
Kemudian untuk sinkronisasi dengan peristiwa yang terjadi pada tanggal 5 Januari 2019, yakni peristiwa prostitusi yang ada di hotel Vasa, Surabaya. Kemudian pihaknya akan kembangkan lagi terhadap jaringannya.
(Fakhri Rezy)