"Ijazahnya Pak Jokowi adalah asli sesuai penjelasan dari pihak sekolah. Dan yang bersangkutan dengan sengaja menyebarkan berita hoax dengan menggunakan akun fb-nya," kata Dedi.
Selain tersangka, polisi telah menyita beberapa barang bukti dari pria kelahiran Parantonga, 01 Februari 1990 itu, seperti handphone, 2 sim card, akun facebook dengan url https://m.facebook.com/umar.kholid.378, dan 1 buah akun email umarkholid186@gmail.com.
"Petugas masih melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti," tuturnya.
(Awaludin)