JAKARTA - Penasehat hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengaku lega bisa membantu kebebasan narapadina kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir.
Yusril meyakini mantan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu bukanlah seorang teroris, meski hal itu tentu bisa didebatkan.
"Saya sendiri hati saya tidak yakin Beliau itu teroris. Ini keyakinan saya," kata Yusril di The Law Office of Mahendradatta, kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019).
Yusril mengatakan, dirinya tak memperbolehkan Ba’asyir ditangkap saat masih menjabat Menteri Kehakiman dan Perundang-Undangan di era Megawati Soekarnoputri.