(Baca juga: Abu Bakar Ba'asyir: Pak Yusril Jangan Buru-Buru, Saya Mau Bereskan Kamar Dulu)
"Selama saya menjadi menteri kehakiman insyaAllah Ustadz Abu ini tidak akan ada yang menangkap, saya akan lindungi terus karena saya yakin Beliau tidak melakukan," ujar Yusril.
Namun karena banyaknya desakan dari negara lain, Ba'asyir tetap ditangkap dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Betapa kuatnya desakan dari negara-negara super power, jadi dia (Ba’asyir) ditangkap jauh setelah saya tidak menjadi menteri kehakiman lagi. Jadi saya sudah menunaikan janji saya kepada Beliau," tandas dia.