JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan pemerintah belum memutuskan untuk membebaskan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Sehingga pimpinan Majelis Mujahid Indonesia (MMI) itu belum dipastikan bebas dari penjara.
"Ditunggu saja, ada waktunya," singkat Wiranto saat menggelar konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (21/1/2019).
(Baca Juga: Wiranto: Pembebasan Ba'asyir atas Permintaan Keluarga)
Wiranto meminta semua pihak menerima sikap pemerintah. Keputusan akan diambil setelah semua kementerian dan lembaga melakukan kajian dan rapat koordinasi bersama. "Jangan berdebat dengan saya, tapi inilah penjelasan resmi setelah saya melakukan kajian dan rapat koordinasi bersama pejabat terkait," sambungnya.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengambil keputusan tanpa pertimbangan dan kajian hukum yang jelas. "Presiden tidak grasak-grusuk tidak. Kan perlu pertimbangan dari aspek lainnya. Dan berikutnya Presiden memerintahkan pejabat lain untuk melakukan kajian dan komprehensif," jelas Wiranto.
Wiranto menegaskan, tak perlu ada spekulasi mengenai sikap pemerintah terhadap Ba'asyir. "Ini sedang berkembang jangan sampai ada spekulasi lain yang berkembang berhubungan dengan Abu Bakar Ba'asyir yang masih dalam tahanan itu," tuturnya.
Hal itu ditegaskannya, karena ia melihat banyak spekulasi yang muncul dari berbagai pihak atas rencana pembebasan Ba'asyir. (Baca Juga: Pembebasan Ba'asyir Dikaji Lagi oleh Pemerintah)
(Arief Setyadi )