"Ya kan sudah kita sampaikam tahun lalu ya juga sudah. Misalnya masalah grasi, juga tidak menggunakan ini, kan juga salah," urainya.
(Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Mengkaji Kembali Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir)
Jokowi memastikan, pemerintah akan mematuhi sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Dia menambahkan, mekanisme hukum akan ditempuh dalam memastikan diberikannya pembebasan bersyarat atau tidak kepada Abu Bakar Ba'asyir.
"Ada mekanisme hukum yang harus kita tempuh, saya justru nabrak kan nggak bisa. Apalagi ini situasi yang basic. Setia pada NKRI, setiap pada Pancasila," pungkasnya.
(Awaludin)