Pembebasan Ba'asyir, Mahfud MD Paparkan Syarat dan Keadaan Bebas Bersyarat

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Selasa 22 Januari 2019 17:20 WIB
Mahfud MD (Foto: Okezone)
Share :

Perihal Ba'asyir yang tak mau menandatangani kesepakatan untuk setia pada Pancasila dan NKRI, Mahfud MD pun menjelaskan bahwa ada syarat-syarat lainnya yang memungkinkan presiden memberikan kebebasan bersyarat bagi seseorang.

"Selain syarat-syarat administratif lainnya, bebas bersyarat harus dimulai dengan terpenuhinya keadaan: 1) Menurut hukum positif harus sudah menjalani 2/3 dari masa hukumannya atau; 2) Menurut konvensi internasional yang bersangkutan harus sudah berusia 70 tahun," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya