JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menepis tudingan rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir untuk menaikkan elektabilitas Jokowi di Pilpres 2019.
"Enggak. Itu tidak ada hubungannya," kata Moeldoko, di Kantor KSP, Selasa (22/1/2019).
Moeldoko juga membantah pembatalan pembebasan tanpa bersyarat Ba’asyir itu karena protes dari pendukung capres petahana.
"Enggak sama sekali. Tidak ada urusannya," ucapnya.
Pemerintah tengah mengkaji pembebasan Ba’asyir dengan alasan kemanusiaan. Pasalnya, petinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu dalam kondisi sakit dan usianya yang sudah 81 tahun. Ba'asyir telah menjalani dua per tiga masa hukumannya, yakni selama 9 tahun dari 15 tahun.
(Baca juga: Jokowi: Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Bersyarat Bukan Murni)
Moeldoko membenarkan kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menginisiasi rencana pembebasan Ba'asyir karena telah menjalani hukuman tersebut.