Pembebasan Ba'asyir Dikaji, Yusril Tunggu Arahan Jokowi

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 23 Januari 2019 15:52 WIB
Abu Bakar Baasyir bebas (Foto: Dok. Pribadi)
Share :

JAKARTA - Pengacara Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyerahkan sepenuhnya pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir kepada pemerintah, termasuk jika dibatalkan.

"Kalau sekarang ada perubahan di internal pemerintah, (itu) kewenangan pemerintah," ucap Yusril di sela-sela HUT ke-72 Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Baca Juga: Ucapan Abu Bakar Ba'asyir Masih Didengar dan Dijalankan Pengikutnya


Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengaku tidak menyalahkan Jokowi atas perubahan keputusan pembebasan Ba'asyir. Pasalnya, Yusril hanya mengerjakan pekerjaan yang diperintahkan Kepala Negara saja ihwal pembebasan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya