KPK Ultimatum Kepala Daerah yang Belum Pecat PNS Koruptor

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 23 Januari 2019 19:19 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
Share :

"Tapi saya kira data (393) itu sudah bertambah ya, memang belum semuanya diberhentikan," sambung Febri.

Dia mengimbau kepada para kepala daerah atau pimpinan instansi agar tidak melanggar SKB yang telah diteken oleh Mendagri, Menpan RB, dan BKN terkait pemecatan 2.357 PNS koruptor.‎ Jika masih ada kepala daerah atau pimpinan instansi yang masih mempekerjakan PNS koruptor, kata Febri, maka gajinya dapat merugikan negara.

"Jadi ada risiko hukum dan keuangan yang seharusnya menjadi pertimbangan serius bagi para pejabat pembina kepegawaian ini atau PPK tersebut," terangnya.

(Baca Juga: KPK Beberkan Data Daerah Pencetak PNS Koruptor, Paling Parah di Pekanbaru)

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya