"Maka atas ketidaksediaan beliau inilah yang kemudian Bapak Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk mendalami kasus ini, untuk melihat persoalan ini secara lebih komprehensif," katanya usai memberikan sambutan Rakernas Kemenag di Hotel Shanglira, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rabu (23/1/2019).
Padahal, pengakuan untuk setia kepada Pancasila dan NKRI merupakan sesuatu yang sangat mendasar bagi setiap warga negara Indonesia. Karena itu, presiden memerintahkan pejabat terkait untuk melakukan pengkajian.
"Ini yang lalu kemudian Pak Presiden memerintahkan secara tegas kepada pejabat-pejabat terkait dengan hal ini untuk melakukan kajian secara mendalam, secara komprehensif, termasuk kementerian agama," tutupnya.
Baca Juga: Anak Ba'asyir Tagih Janji Pemerintah soal Pembebasan
(Edi Hidayat)