Menurut Astuti, untuk membedakan kikil dapat dilihat pada ciri fisik antara kikil sapi dan babi. Kikil babi terdapat bintik-bintik yang membentuk seperti piramida sedangkan kikil sapi tidak ada.
Sebelumnya, menurut Astuti, kedua pedagang tersebut sudah pernah diperingatkan karena menjual daging oplosan, namun nyatanya mereka masih nekat berjualan.
Kedua pedagang itu pernah mendapat teguran lisan dan tertulis bahkan pernah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. “Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), pada Desember 2018 kedua pedagang tersebut sudah kami peringatkan," kata Astuti.
(Fiddy Anggriawan )