“Dari hasil uji laboratorium yang kami lakukan diketahui bahwa daging sapi yang dijual kedua pedagang itu positif mengandung unsur daging babi," kata Ahmad kepada wartawan saat gelar kasus di lobi Mapolres Gunungkidul, Rabu (23/1/2019)
Dia menambahkan, berdasar hasil pemeriksaan kedua pedagang yang ditangkap tak hanya menjual daging sapi yang telah dioplos dengan daging babi. Keduanya juga mengoplos kikil sapi dan kikil babi.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, harga daging babi dan kikil babi lebih murah dibandingkan dengan daging sapi. “Saat ini harga satu kilogram daging babi Rp60.000 sedangkan daging sapi bisa mencapai Rp100.000 hingga Rp120.000," tegas Fuadi.
Saat diperiksa, kedua pelaku mengaku sudah menjual daging oplosan selama sebulan terakhir, dan setiap hari bisa menjual sekitar 5 kilogram daging oplosan. Kedua tersangka mengaku mendapat daging babi dari Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta. Motif mereka adalah mencari keuntungan dengan modal yang tidak terlalu besar.