SURABAYA - Pemain FTV Vanessa Angel bakal dipanggil paksa Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, jika tak mengindahkan pemanggilan dari penyidik.
Vanessa dijadwalkan wajib lapor sekaligus diperiksa perdana sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Namun Vanessa tak memenuhi panggilan tersebut.
Polda Jatim lantas melayangkan surat panggilan pertama untuk hadir pada Jumat (25/1). Jika tak hadir, maka akan dilayangkan surat panggilan kedua.
(Baca juga: Polisi Janji Akan Tampilkan Pria yang Digerebek Bersama Vanessa)
Jika kembali mangkir, polisi akan menjemput paksa Vanessa untuk diperiksa di Mapolda Jatim. Sehingga proses pengungkapan prostitusi online cepat selesai.