Abu Bakar Ba'asyir Batal Bebas, Kuasa Hukum Ngadu ke DPR

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Kamis 24 Januari 2019 04:01 WIB
Abu Bakar Ba'asyir. (Foto: Ist)
Share :

Setelah berhasil bertemu pihak DPR, Achmad Michdan menceritakan bahwa aduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan baik ke tingkat komisi maupun fraksi.

(Baca juga: Menag Angkat Bicara soal Polemik Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir)

"Ya Beliau (Fadli Zon) akan membicarakan, baik di tingkat komisi maupun fraksi," tutur Achmad Michdan.

Sebagaimana diberitakan Okezone, pembebasan Abu Bakar Ba'asyir batal dilakukan lantaran dia tidak mau menandatangani surat yang berisi janji kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI. Rencana pembebasan itu pun akhirnya dikaji ulang oleh pihak pemerintah.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya