"Ada unsur kepala daerah dan swasta. Di tiga lokasi yang di Lampung," ungkap Febri Diansyah.
(Baca Juga: OTT Bupati Mesuji, KPK Sita Uang Rp1,2 Miliar Diduga Terkait Proyek PUPR)
Penangkapan kali ini diduga terkait korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji pada 2018. Dalam OTT di Kabupaten Mesuji dan sejumlah lokasi di Lampung, Satuan Tugas KPK mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah uang pecahan Rp100 ribu di dalam kardus.
Kendati demikian, KPK belum bisa memastikan berapa jumlah uang yang terdapat di dalam kardus tersebut. Mereka dikabarkan masih melakukan penghitungan.
(Fiddy Anggriawan )