Pasca-OTT KPK, Kantor Dinas PUPR Mesuji Disegel

Supriyadi, Jurnalis
Kamis 24 Januari 2019 15:13 WIB
Ilustrasi Penyegelan KPK (foto: Okezone)
Share :

"Ada unsur kepala daerah dan swasta. Di tiga lokasi yang di Lampung," ungkap Febri Diansyah.

(Baca Juga: OTT Bupati Mesuji, KPK Sita Uang Rp1,2 Miliar Diduga Terkait Proyek PUPR)

Penangkapan kali ini diduga terkait korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji pada 2018. Dalam OTT di Kabupaten Mesuji dan sejumlah lokasi di Lampung, Satuan Tugas KPK mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah uang pecahan Rp100 ribu di dalam kardus.

Kendati demikian, KPK belum bisa memastikan berapa jumlah uang yang terdapat di dalam kardus tersebut. Mereka dikabarkan masih melakukan penghitungan.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya