JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses pemindahan tahanan terhadap Bupati Kabupaten Mesuji, Lampung, Khamami ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Lampung.
"Khamami, Bupati Kabupaten Mesuji dipindahkan dari Rutan Guntur ke Rutan Polda Lampung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Baca juga: Bupati Lampung Tengah hingga Ketua DPRD Mesuji Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap
Selain itu, KPK juga melakukan pemindahan terhadap dua tersangka lainnya dalam perkara kasus dugaan suap pembangunan proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji, Lampung Tahun Anggaran 2018, yakni Wawan Suhendra dan Taufiq Hidayat.