JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Mesuji, Saply TH sebagai Plt Bupati untuk menggantikan Khamami yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penunjukkan itu dilakukan setelah Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengeluarkan surat keputusan beberapa waktu lalu.
"Kami sudah menunjuk wakil bupati. Kami mintakan pada gubernur SK-nya," kata Tjahjo saat ditemui di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).
Jabatan Plt itu akan dijabat oleh Saply hingga persoalan hukum Khamami mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. "Ya, sampai nanti inkrah," ujarnya.
(Baca juga: KPK Resmi Tahan Bupati Mesuji Khamami terkait Suap Infrastruktur)