JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Mesuji Khamami terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Mesuji.
Khamami ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ia keluar dari markas lembaga antirasuah itu sekira pukul 01.30 WIB, Jumat (25/1/2019).
Dilaporkan, Khamami ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Rencananya penahanan Khamami berlangsung selama 20 hari pertama.
(Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Mesuji Tersangka Suap Proyek Infrastruktur)
"KHM ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, ditahan selama 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Jumat (25/1/2019).