JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan suap pembangunan proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018 yang menyeret Bupatinya, Khamami.
Sejalan dengan pengusutan tersebut, penyidik memanggil tiga saksi pada hari ini. Ketiganya ialah Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto; Wakil Bupati Mesuji, H Saply TH; serta Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Fuad Amrullah. Ketiganya akan diperiksa untuk tersangka Bupati Mesuji, Khamami (KHM).
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KHM," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).
KPK telah menetapkan Bupati Mesuji, Lampung, Khamami sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan sejumlah proyek infrastruktur di wilayahnya tahun anggaran 2018.