Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Lampung Tengah hingga Ketua DPRD Mesuji Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2019 |10:31 WIB
Bupati Lampung Tengah hingga Ketua DPRD Mesuji Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap
Bupati Mesuji, Khamami. (Foto : Sindo)
A
A
A

Sedangkan sebagai pihak yang diduga pemberi, Sibron Azis dan Kardinal disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Baca Juga : 2 Penyuap Bupati Mesuji Dipindah ke Rutan Raja Basa

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement