Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Lampung Tengah hingga Ketua DPRD Mesuji Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2019 |10:31 WIB
Bupati Lampung Tengah hingga Ketua DPRD Mesuji Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap
Bupati Mesuji, Khamami. (Foto : Sindo)
A
A
A

Selain Khamami, KPK menetapkan empat tersangka lainnya. Keempatnya ialah adik Bupati Mesuji, Taufik Hidayat; Sekretaris Dinas PUPR Mesuji, Wawan Suhendra; pemilik PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN), Sibron Azis; dan pihak swasta, Kardinal.

Diduga, Khamami telah menerima suap Rp1,28 miliar dari ‎Sibron Azis melalui beberapa pihak perantara. Uang tersebut diduga fee dari pembangunan sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Kabupaten Mesuji yang berasal dari para pengusaha.


Baca Juga : KPK Rampungkan Berkas Perkara Suap Bupati Mesuji Lampung

Sebagai pihak yang diduga penerima, Khamami, Taufik, dan Wawan ‎disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement