Gaji Kurang, Satpam Perumahan Nyambi Jadi Pengedar Ganja

Rasyid Ridho , Jurnalis
Sabtu 26 Januari 2019 02:01 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

SERANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota membekuk seorang satpam berinisial BE (25), di Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Petugas meringkusnya saat sedang bekerja, dan hasilnya sebanyak 100 gram ganja ditemukan di dalam tas kerjanya.

"Pengungkapan ini, setelah tim melakukan penyelidikan. Hasilnya, kita dapatkan pengedar narkoba jenis ganja saat sedang bekerja sebagai petugas keamanan atau satpam di salah satu perusahaan di Serang," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi, Jumat (25/1/2019).

Petugas pun langsung melakukan pengeledahan, didapatkan sebanyak 22 paket ganja kering siap edar seberat 100 gram dari dalam tas yang dibawa oleh tersangka ke tempat kerja.

"Melihat dari jumlah barang bukti ganja kering, pelaku ini sebagai pengedar. Dan barang haram itu didapat dari temannya insial Y untuk dijual kembali per paket Rp100 ribu," ujar Firman didampingi Kasat Narkoba AKP Wahyu Diana.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya