PEKANBARU - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, ada 23 imigran asal Bangladesh memasuki wilayah Provinsi Riau. Puluhan imigran itu akhirnya dideportasi karena menyalahi izin tinggal.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kumham Riau, Mas Agus Santoso mengatakan, 23 imigran itu sebelumnya diamankan TNI AL Kota Dumai. Kini, mereka dideportasi dari Pekanbaru dan diterbangkan ke negaranya dengan pengawalan petugas.
"Mereka sudah kita deportasi pada 25 Januari lalu," kata Mas Agus, Senin (28/1/2019) usai memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-69 di Pekanbaru.
(Baca Juga: Remaja Arab Saudi yang Kabur Usai Keluar dari Islam Mendapat Suaka di Kanada)
Ia menjelaskan, puluhan imigran ini dipulangkan dengan menggunakan pesawat AirAsia dengan Rute Pekanbaru-Kuala Lumpur dan langsung ke Bangladesh. Untuk pembiayaan, semua ditanggung pemerintah asal para imigran itu.