Miskari yang menjadi korban tusukan pun sudah dilakukan visum di RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar. Nantinya, hasil visum ini dijadikan bukti dugaan penganiyaan.
Dikonfirmasi, Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu M Rezky Rizal membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari relawan tersebut. "Sudah," katanya.
Saat ini, laporan tersebut sedang ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan. "Sementara perkara masih kita selidiki," ujar dia.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Urai Juliansyah mengaku pihaknya akan melakukan pengkajian setelah adanya laporan resmi.
“Intinya kita akan terima laporan dulu. Setelahnya, kita perlu mengembangkan lagi. Misalnya ada dugaan pelanggaran pidana pemilu. Pelanggaran pemilu kan ada tiga macam yakni pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana pemilu," ucap Urai.
Jika dalam peristiwa tersebut, salah satunya termasuk dalam pelanggaran pidana pemilu, maka itu akan dibahas Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) yang didalamnya ada pihak kepolisian dan kejaksaan. "Kalau hanya pelanggaran administrasi cukup di kita (Bawaslu)," tuturnya.