"Kasusnya apa, putusan hukumnya bagaimana, oleh karena itu kan kami sedang dan telah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum antara lain KPK untuk memastikan akurasi data," ujarnya.
Baca juga: Survei Membuktikan: 49,3% Generasi Milenial Memilih Jokowi
Rencana pengumuman nama caleg eks koruptor, lanjut dia, akan ditaruh di dalam portal KPU RI. Tapi, demi memberi pengetahuan kepada masyarakat terkait calon wakil rakyat yang akan mereka pilih, pihaknya juga berencana merilisnya kepada awak media.
"Misalnya polanya akan kita pasang pengumuman di media massa atau kita jumpa pers mengumumkan. Kan hakikatnya sama saja," tandasnya.
(Fakhri Rezy)