Perjalanan Kasus Ahmad Dhani, dari Cuitan di Twitter hingga Dipenjara

, Jurnalis
Selasa 29 Januari 2019 13:45 WIB
Ahmad Dhani (Foto: Okezone)
Share :

Dhani menjelaskan, ia tidak pernah melakukan ujaran kebencian. Politisi Gerindra itu pun menegaskan, dirinya tidak memiliki catatan hidup yang membenci orang-orang dengan SARA.

"Kalau saya sih merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian karena saya tidak pernah merasa membenci orang Tionghoa, saya enggak pernah punya record membenci orang Tionghoa, partner bisnis saya orang Tionghoa," ujarnya.

"Saya juga tidak mungkin melakukan ujaran kebencian terhadap orang Katolik, tante saya Katolik, oma saya Katolik, sepupu saya Katolik, kalau saya dianggap melakukan ujaran kebencian kepada suku dan ras ya salah karena saya tidak punya record, gitu aja. Saya akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap mekanisme yang ada," imbuhnya.

Nasib Pencalegan Dhani Ditentukan Gerindra Usai Banding

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, keputusan soal nasib pencalegan akan ditentukan setelah upaya banding nantinya.

"Masalah nanti apakah kemudian setelah divonis bagaimana, ya nanti kita akan lihat aturan mana yang dipakai. Saya pikir kalau sebagai caleg, kita akan teruskan sampai menunggu proses upaya banding," ujar Dasco.

KPU Belum Bisa Cabut Status Dhani Sebagai Caleg DPR RI 

Ahmad Dhani terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai anggota legislatif DPR RI Partai Gerindra Dapil Jawa Timur I yang meliputi daerah Surabaya dan Sidoarjo.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan mengatakan, statusnya sebagai Caleg belum bisa dicabut. Sebab, belum ada putusan incracht terhadap Dhani.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya