JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengganti 54 rambu penunjuk kawasan ganjil-genap di 27 simpang jalan menjadi elektronik. Ditargetkan pemasangan itu selesai pada akhir Februari 2019 mendatang.
"Kita harapakan di triwulan satu sudah selesai dan dipasang. Artinya dalam Febuari atau Maret harus sudah mulai terpasang," kata Plt Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
Menurut dia, selama ini masih banyak masyarakat yang menerobos kawasan ganjil-genap hanya karena tak melihat rambu-rambu yang sudah terpasang di tempat yang gampang terlihat.
Ia berharap dengan diubah menjadi rambu elektronik, maka pengendara mobil yang melanggar akan semakin berkurang.