54 Rambu Ganjil-Genap Akan Diganti Elektronik, Ini Alasannya

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 30 Januari 2019 01:45 WIB
Ilustrasi Foto/Okezone
Share :

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengganti 54 rambu penunjuk kawasan ganjil-genap di 27 simpang jalan menjadi elektronik. Ditargetkan pemasangan itu selesai pada akhir Februari 2019 mendatang.

"Kita harapakan di triwulan satu sudah selesai dan dipasang. Artinya dalam Febuari atau Maret harus sudah mulai terpasang," kata Plt Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).

Menurut dia, selama ini masih banyak masyarakat yang menerobos kawasan ganjil-genap hanya karena tak melihat rambu-rambu yang sudah terpasang di tempat yang gampang terlihat.

Ia berharap dengan diubah menjadi rambu elektronik, maka pengendara mobil yang melanggar akan semakin berkurang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya