54 Rambu Ganjil-Genap Akan Diganti Elektronik, Ini Alasannya

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 30 Januari 2019 01:45 WIB
Ilustrasi Foto/Okezone
Share :

"Khususnya yang simpang terdekat dengan tol ya. Itu sebagai titik awal kami pasang," ujarnya.

 

Pengadaan rambu elektronik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Dana yang dihabiskan untuk pemasangan itu sebesar Rp7,35 miliar.

Baca: Wacana Penerapan Ganjil-Genap Mencuat di Kota Surabaya 

Ganjil-genap berlaku secara normal pukul 06.00-10.00 WIB dan untuk sore pukul 16.00-20.00 WIB serta tidak diberlakukan pada hari libur.

Ruas jalan yang terkena dampak dari perluasan ganjil-genap, yaitu Jalan Medan Merdeka Barat; Jalan M.H. Thamrin; Jalan Jenderal Sudirman; Sebagian Jalan Jenderal S. Parman (mulai dan simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS. Tubun); Jalan Gatot Subroto; Jalan Jenderal M.T. Haryono; Jalan Jenderal D.I. Panjaitan; Jalan Jenderal Ahmad Yani; dan Jalan H.R. Rasuna Said.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya