AP Digauli sejak SMP
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar Alik R Rosyad menuturkan, AP masih berstatus siswa kelas 3 SMA di Kubu Raya. Sedangkan Haryanto sudah mengenalnya sejak duduk di kelas 2 SMP.
"Ternyata sejak kelas 2 SMP itu dia (AP) pernah dicabuli oleh Haryanto," kata Alik.
Mulanya AP yang masih berstatus pelajar ditawari kerja di tempat usaha keripik pisang milik Haryanto via Facebook. AP diajak bekerja karena saat itu pesanan meningkat menjelang Imlek. Upah yang dijanjikan Haryanto Rp15 ribu per kilogram keripik. Ap pun menyetujui.
Hingga kini AP masih berstatus karyawan di pabrik keripik pisang milik korban. "Dia (AP) bilang sering melakukan itu (hubungan badan) dengan korban," ucap Alik.
Motif Pembunuhan karena Sakit Hati