JAKARTA – Kemunculan Tabloid Indonesia Barokah edisi pertama saat jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, ini membuat kondisi persaingan politik semakin panas dan menggebu-gebu. Pasalnya, tabloid yang sudah beredar di berbagai wilayah Indonesia itu memuat tulisan yang dinilai menyudutkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Alhasil, aksi saling tuding soal siapa aktor di balik tabloid tersebut terjadi antara kedua tim sukses (timses) paslon.
Juru Bicara (Jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade pun menjadi sosok pertama yang melontarkan tudingan kepada kubu petahana. Di mana Andre menuding Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Irfan Wahid atau Ipang Wahid yang menjadi aktor atas beredarnya Tabloid Indonesia Barokah.
Hal tersebut dikarenakan, tim IT BPN menemukan rekam jejak digital Ipang di website Indonesiabarokah.com yang memiliki logo yang sama dengan tabloid tersebut. Namun, Ipang telah mengklarifikasi, dirinya tidak tahu menahu dan tidak terlibat soal tabloid tersebut.
“Saya juga tidak tahu menahu tentang siapa yang nulis, siapa yang buat, siapa yang cetak, dan siapa yang sebarkan tentang Indonesia Barokah. Di medsos malah saya bilangnya ‘demi Allah, saya bukan pembuat Tabloid Indonesia Barokah’. Untuk kalangan pesantren, menyebut ‘demi Allah’ ini tidak main-main,” kata Ipang dalam rilis yang diterima Okezone, Senin 28 Januari 2019.
(Baca juga: Bawaslu DKI Temukan Tabloid Pembawa Pesan, Serupa Indonesia Barokah?)
Ipang pun mengaku hanya membuat konten kreatif untuk Indonesia Barokah, yang disebutnya sebagai open platfrom. Semua orang bisa berkontribusi menyumbang konten kreatif, selama tujuannya untuk kebaikan. Seperti halnya, melarang fitnah, hoaks, ujaran kebencian, dan lain-lain.
Menanggapi tudingan Andre, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno mengatakan, tuduhan kubu Prabowo kepada timses Jokowi bagaikan permainan politik lempar batu sembunyi tangan. Padahal, Ipang sudah secara gamblang membantah tuduhan tersebut.
Selain itu, Wakil Sekretaris Jendaral (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief turut ikut melempar tudingan kepada kubu petahana lewat cuitan di akun Twitter @AndiArief__. Dalam unggahan pada Sabtu, 26 Januari 2019 itu, Andi menduga keterlibatan Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto, Ali Mochtar Ngabalin, dan anak muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait beredaranya Tabloid Indonesia Barokah.
“Hanya ada tiga kemungkinan politik otak politik culas menghalalkan segala cara di kubu TKN Jokowi termasuk Indonesia Barokah: Hasto Sekjend PDIP, Ali Ngabalin, Anak Muda PSI. Mudah-mudahan saya keliru,” tulisnya.
(Baca juga: Bukan Produk Jurnalistik, Polri Selidiki Peredaran Tabloid Indonesia Barokah)
Alhasil, Ketua Umum PSI Grace Natalie pun angkat bicara soal tuduhan tersebut. Dia meminta Andi Arief ‘menjaga mulutnya’. Dia pun berpesan agar Andi yang lebih tua bisa bijaksana dan tak sembarang menuduh.
"Mungkin itu gaya Demokrat, atau gayanya Andi Arief? Saya enggak tahu. Tapi saya tolong Mas Andi Arief mulutnya dijaga. Anda itu umurnya lebih dari kami-kami di PSI. Semakin tambah umur, seharusnya orang tambah bijaksana, enggak sembarang bisa menunjuk begitu aja. Jadi itu enggak ngerti dasarnya dari mana," ucap Grace saat menghadiri pertemuan tokoh Kota Malang di Gedung PKPM, Senin 28 Januari 2019 sore.
Dilanjutkan dengan cuitan Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Raja Juli Antoni yang balik menuding Andi Arief.
“Pakai alamat palsu, nama palsu, terus nyebar itu bukan gaya @psi_id. Mungkin itu gaya @PDemokrat atau gaya @AndiAried__,” tulis @AntoniRaja pada Senin, 28 Januari 2019 malam.
Sakadar informasi, Tabloid Indonesia Barokah sudah terbit sejak Desember 2018. Namun, mulai ramai diperbincangkan pada Selasa, 22 Januari 2019. Kemudian, pada halaman pertama tabloid tampak judul tajuk utama, yaitu “Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?”. Sementara itu, di halaman 5 terdapat berita dengan judul “Prabowo Marah, Media Dibelah”.
Dewan Pers pun telah mengeluarkan keterangan resmi bahwa Tabloid Indonesia Barokah bukan produk jurnalistik sebagaimana yang diatur pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selanjutnya, pihak kepolisian pun masih akan terus melakukan penyelidikan terkait peredaran tabloid itu.
(Awaludin)